Kenaikan Gaji PNS 2013 sebesar 7 Persen - Bagi anda yang menjadi Pegawai Negeri Sipil, tentu kenaikan gaji tahunan merupakan hal yang ditunggu tunggu selain Kenaikan gaji berkala dua tahunan, dalam tahun 2013 ini telah ditetapkan bahwa
Gaji PNS 2013 sebesar 7 persen, bukan 10 persen seperti isu yang berkembang belakangan ini. Selain itu, rumor yang santer bahwa rencana remunerasi PNS 2013 akan dilaksanakan pada tahun ini tetapi belum pasti bulan kapan.
Berbeda dengan TNI dan Polri yang telah mendapatkan remunerasi terlebih dahulu, Remunerasi PNS tahun 2013 masih belum jelas. Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara pernah memberikan pernyataan bahwa di tahun 2013 tidak ada
kenaikan gaji PNS 2013, tetapi hal itu di tepis oleh Menteri Keuangan bahwa kenaikan Gaji PNS sudah ada Peraturan yang telah ditetapkan.
Dengan diperhatikannya kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil oleh pemerintah seperti remunerasi, sertifikasi guru atau
sergur dan serdos atau sertifikasi dosen, tentu saja harus di imbangi dengan peningkatan pelayanan pelayanan kepada masyarakat serta profesional. Semoga dengan postingan mengenai kenaikan gaji PNS 2013 ini dapat bermanfaat bagi anda
100out of 100 based on 99998 ratings. 1 user reviews.